
Kredit Kepemilikan Rumah
Fasilitas kredit yang diberikan untuk pembelian rumah dan apartemen.
Syarat, ketentuan, biaya serta informasi lainnya mengenai produk ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Bank Index Call Center di nomor (021) 1500670 atau dapat mengunjungi kantor cabang Bank Index yang terdekat.
Bank Index adalah perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
MANFAAT
Bunga yang dikenakan bersifat floating

Bunga yang dikenakan bersifat floating
Wajib memiliki asuransi atas rumah/ apartemen yang dibeli

Wajib memiliki asuransi atas rumah/ apartemen yang dibeli
Angsuran setiap bulan

Pengembalian kredit dilakukan dengan cara mengangsur setiap bulan pokok dan bunga (anuitas)
Maksimal fasilitas kredit 80%

Fasilitas kredit maksimal sebesar 80% dari harga rumah, apartemen atau tanah yang dibeli.
Jangka waktu fasilitas hingga 15 tahun

Jangka waktu fasilitas untuk pembelian rumah hingga 15 tahun
Jangka waktu fasilitas maksimal 10 tahun.

Jangka waktu fasilitas untuk pembelian Apartemen dan Tanah maksimal 10 tahun.
SYARAT
Syarat | Syarat |
---|---|
Pelunasan sebagian fasilitas kredit dapat dilakukan setiap saat setelah pinjaman berjalan minimal 6 bulan dan dikenakan biaya administratif | X |
Pelunasan sebagian fasilitas kredit dapat dilakukan setiap saat setelah pinjaman berjalan minimal 6 bulan dan dikenakan biaya administratif | X |
Copy KTP Pengurus | X |
Copy KTP Pengurus | X |
Copy Akte Pendirian dan perubahan-perubahannya, SK Menteri Kehakiman, Lembaran Berita Negara Republik Indonesia, SIUP, TDP, NPWP,SITU dan Izin Undang-Undang Gangguan | X |
Copy Akte Pendirian dan perubahan-perubahannya, SK Menteri Kehakiman, Lembaran Berita Negara Republik Indonesia, SIUP, TDP, NPWP,SITU dan Izin Undang-Undang Gangguan | X |
Copy Rekening Koran minimal 3 (tiga) bulan terakhir | X |
Copy Rekening Koran minimal 3 (tiga) bulan terakhir | X |
Copy sertifikat, IMB, Blue Print, AJB dan PBB terakhir | X |
Copy sertifikat, IMB, Blue Print, AJB dan PBB terakhir | X |
Copy KTP, Kartu Keluarga dan Akte nikah dari pemilik jaminan, jika perorangan. | X |
Copy KTP, Kartu Keluarga dan Akte nikah dari pemilik jaminan, jika perorangan. | X |