PRK

Fasilitas kredit modal kerja revolving jangka pendek yang penarikannya dan pengembaliannya dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan. Penarikan pinjaman dilakukan dengan menggunakan instrumen cek, bilyet giro atau berdasarkan instruksi tertulis dari debitur.

Syarat, ketentuan, biaya serta informasi lainnya mengenai produk ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Bank Index Call Center di nomor (021) 1500670 atau dapat mengunjungi kantor cabang Bank Index yang terdekat.

Bank Index adalah perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK)

MANFAAT

Penarikan dapat dilakukan kapan saja
Penarikan fasilitas dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan debitur.
Jangka waktu fasilitas maksimum 12 bulan
Jangka waktu fasilitas maksimum 12 bulan dan dapat diperpanjang setelah dilakukan pengkajian ulang.
Fasilitas bersifat berulang (revolving).
Fasilitas bersifat berulang (revolving).
Penarikan fasilitas dilakukan dengan menggunakan Cek
Penarikan fasilitas dilakukan dengan menggunakan Cek, Bilyet Giro atau berdasarkan instruksi dari nasabah.
Pelunasan fasilitas yang terpakai dapat dilakukan kapan saja.
Pembayaran atau Pelunasan fasilitas yang terpakai dapat dilakukan kapan saja.
Bunga diperhitungkan secara harian
Bunga diperhitungkan secara harian berdasarkan saldo efektif pada akhir hari.

SYARAT

Syarat Syarat
Copy KTP suami/Istri X
Copy KTP suami/Istri X
Copy kartu keluarga debitur X
Copy kartu keluarga debitur X
Copy akte nikah debitur X
Copy akte nikah debitur X
Copy surat ganti nama (jika ada penggantian nama) X
Copy surat ganti nama (jika ada penggantian nama) X
Copy legalitas usaha : NPWP, SIUP, TDP, SITU, dan Izin Undang-Undang Gangguan X
Copy legalitas usaha : NPWP, SIUP, TDP, SITU, dan Izin Undang-Undang Gangguan X
Copy rekening koran/tabungan minimal 3 (tiga) bulan terakhir X
Copy rekening koran/tabungan minimal 3 (tiga) bulan terakhir X
Copy sertifikat, IMB, blue print, PBB terakhir dan AJB yang akan dijaminkan X
Copy sertifikat, IMB, blue print, PBB terakhir dan AJB yang akan dijaminkan X