Fasilitas Negosiasi dan Diskon
Fasilitas kredit kepada debitur untuk pembiayaan yang bersifat produktif dan tidak boleh diberikan kepada kegiatan usaha atau tujuan pinjaman yang dilarang bank maupun termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
Syarat, ketentuan, biaya serta informasi lainnya mengenai produk ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Bank Index Call Center di nomor (021) 1500670 atau dapat mengunjungi kantor cabang Bank Index yang terdekat.
Bank Index adalah perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
MANFAAT
Fasilitas kredit dapat diberikan dalam berbagai mata uang

Fasilitas kredit dapat diberikan dalam mata uang Rupiah, Australian Dollar (AUD), European Euro (EUR), Hongkong Dollar (HKD), Japanese Yen (JPY), Singapore Dollar (SGD), dan United State Dollar (USD).
Fasilitas tidak berulang (non revolving).

Fasilitas tidak berulang (non revolving).
Memiliki total asset yang termasuk dalam 200 (dua ratus) besar dunia

Memiliki total asset yang termasuk dalam 200 (dua ratus) besar dunia berdasarkan informasi yang tercantum dalam banker’s almanac.
SYARAT
Syarat | Syarat |
---|---|
Copy KTP suami/Istri | X |
Copy KTP suami/Istri | X |
Copy kartu keluarga debitur | X |
Copy kartu keluarga debitur | X |
Copy akte nikah debitur | X |
Copy akte nikah debitur | X |
Copy surat ganti nama (jika ada penggantian nama) | X |
Copy surat ganti nama (jika ada penggantian nama) | X |
Copy legalitas usaha : NPWP, SIUP, TDP, SITU, dan Izin Undang-Undang Gangguan | X |
Copy legalitas usaha : NPWP, SIUP, TDP, SITU, dan Izin Undang-Undang Gangguan | X |
Copy rekening koran/tabungan minimal 3 (tiga) bulan terakhir | X |
Copy rekening koran/tabungan minimal 3 (tiga) bulan terakhir | X |
Copy sertifikat, IMB, blue print, PBB terakhir dan AJB yang akan dijaminkan | X |
Copy sertifikat, IMB, blue print, PBB terakhir dan AJB yang akan dijaminkan | X |